Frequently Asked Question
Cari Objek Lelang
Informasi terkait objek lelang terkini disampaikan melalui WhatsApp Blast. Untuk mendapatkan WhatsApp Blast secara rutin, Anda perlu mendaftarkan nomor telepon aktif ke akun IBID melalui website atau aplikasi IBID.
Sistem kami akan melakukan update informasi data lelang secara berkala, khususnya untuk jadwal lelang terdekat. Apabila kendaraan yang dicari belum tersedia, Anda dapat mengakses jadwal lelang paling dekat secara berkala untuk melihat penambahan atau perubahan data pada daftar objek lelang.
Setelah menemukan objek lelang yang dicari, Anda dipersilahkan melakukan registrasi di website (jika belum memiliki akun), selanjutnya masuk ke halaman 'beli NPL' (Nomor Peserta Lelang), lalu mengikuti lelang pada jadwal lelang yang tertera di detail informasi objek lelang dengan melakukan bidding atau penawaran menggunakan NPL yang telah dimiliki.
Unit dan Dokumen Lelang
Anda dapat datang langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan atau objek lelang lain secara langsung di lokasi lelang 3 hari sebelum lelang dimulai atau biasa disebut open house. Jika tidak sempat hadir ke lokasi, Anda juga bisa melihat detail kondisi kendaraan pada laporan hasil inspeksi kendaraan menggunakan Astra Car Valuation (ACV) beserta foto kendaraan pada setiap detail kendaraan yang akan dilelang.
Untuk mengetahui kelengkapan dokumen kendaraan atau objek lelang lain, kami menyediakan keterangan pada detail informasi objek lelang di website ataupun aplikasi IBID, dan juga pada daftar objek lelang yang disebut dengan daftar lot yang kami bagikan di lokasi lelang. Anda juga dapat datang langsung lokasi kami untuk melihat salinan data yang kami sediakan di bagian informasi.
Registrasi
Pertama, Anda harus memiliki alamat email aktif untuk membuat akun yang akan digunakan untuk mengikuti lelang di IBID. Atau, Anda bisa melakukan registrasi menggunakan akun sosial media. Selanjutnya, Anda wajib melengkapi beberapa data di halaman akun Anda untuk kelengkapan administrasi. Lebih mudah lengkapi data diri dengan mengupload/foto Kartu Identitas (KTP) menggunakan aplikasi IBID. Setelah itu, Anda baru dapat melakukan pembelian NPL untuk mengikuti lelang.
NPL
NPL adalah Nomor Peserta Lelang yang akan Anda gunakan untuk melakukan bidding (penawaran) atas kendaraan atau objek lelang lain yang dipilih. Bentuk NPL adalah beberapa digit angka yang dapat digunakan dari website atau mobile application dan juga dapat dicetak untuk digunakan saat melakukan bidding di lokasi (onsite).
Harga NPL berdasarkan obyek lelang adalah sebagai berikut:
- Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)/NPL mobil
- Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)/NPL motor
- Rp 5.000.000 (dua puluh lima juta rupiah)/NPL alat berat
- Rp 200.000 (seratus ribu rupiah)/NPL gadget
- Menentukan obyek lelang dan jumlah NPL yang akan dibelisesuai jadwal lelang yang dipilih dari website maupunaplikasi
- Melakukan pembayaran atas NPL yang telah dibeli denganmenggunakan salah satu dari beberapa metode pembayaran yangtersedia
- Lakukan pembayaran sesuai metode yang telah Anda pilihsebelumnya
- Anda akan menerima email notifikasi bahwa pembayaran sudahberhasil dilakukan. Atau, Anda dapat mengecek status NPLyang ada beli pada pilihan “Management NPL” di menu akunAnda di website atau aplikasi.
Adapun cara melakukan pembelian NPL adalah:
Peserta dapat melakukan pembayaran pembelian NPL menggunakan nomor Virtual Account (VA) yang akan muncul setelah Anda membeli NPL. Anda dapat memilih nomor VA Bank Mandiri yang dapat digunakan di semua bank atau nomor VA BCA yang digunakan hanya untuk pengguna BCA. Batas maksimal pembayaran NPL adalah 2 jam setelah transaksi berhasil. Setelah 2 jam berlalu dan pembayaran NPL belum dilakukan, maka nomor VA akan otomatis hangus dan Anda perlu mengulangi pembelian NPL.
Jika Anda memenangkan kendaraan atau objek lelang lain yang dipilih, uang pembelian NPL akan terakumulasi dalam pelunasan atas total tagihan pemenang, sedangkan jika Anda belum berhasil memenangkan objek lelang yang dipilih, uang pembelian NPL akan dikembalikan 100% tanpa potongan apapun.
Ikut lelang
Untuk mendapat objek lelang yang diinginkan, Anda wajib mengikuti lelang dengan melakukan bidding atas objek yang diinginkan. Mekanisme pelelangan adalah tiap peserta bersaing untuk melakukan penawaran harga. Peserta yang menawar harga tertinggi akan dinyatakan sebagai pemenang lelang. IBID memberikan opsi Live Auction menggunakan gadget, dimana Anda dapat melakukan bidding bersamaan dengan peserta lelang Onsite. Atau, Anda bisa memilih opsi Timed Auction sesuai jadwal dari gadget Anda.
Anda tidak harus datang ke lokasi saat lelang. Anda bisa memanfaatkan opsi lelang Live Auction maupun Timed Auction untuk melakukan bidding melalui website atau aplikasi IBID Anda secara real time melalui gadget.
Live Auction adalah lelang yang diselenggarakan bersamaan dengan lelang di lokasi pada jadwal tertentu dan bisa diikuti dengan datang langsung ke lokasi lelang atau melalui gadget secara online dari manapun Anda berada secara real time. Sementara itu, Timed Auction adalah lelang secara online yang diselenggarkan dalam rentang waktu tertentu (biasanya selama 3-5 hari) dan hanya bisa diikuti melalui aplikasi IBID tanpa harus ada kehadiran fisik peserta di lokasi lelang.
Dengan melakukan registrasi di website atau aplikasi IBID, Anda mempunyai satu akun yang dapat digunakan untuk semua opsi lelang, mulai dari lelang Onsite, Timed, maupun Live Auction. Anda juga dapat menggunakan akun yang sama untuk menitipkan kendaraan atau objek lain yang ingin dilelang.
Auto Bid adalah fitur yang dapat Anda manfaatkan jika ingin melakukan bidding namun berhalangan mengikuti lelang secara langsung (real time) saat jadwal Live Auction ataupun Timed Auction berlangsung. Dengan Auto Bid, Anda dapat menentukan harga bidding tertentu sebelum lelang berlangsung. Lalu, sistem kami secara otomatis akan melakukan bidding setinggi-tingginya sesuai harga yang telah Anda tentukan untuk memenangkan objek lelang yang diinginkan sesuai jadwalnya.
Fitur Auto Bid hanya tersedia pada aplikasi IBID.
Setelah lelang
Pemenang lelang akan diberikan informasi jumlah nominal rupiah yang harus dibayarkan pada formulir Konfirmasi Pemenang Lelang (KPL), disertai dengan nomor Virtual Account (VA) atas objek lelang yang dimenangkan dengan mekanisme satu objek mendapat satu nomor VA. Formulir KPL diberikan di lokasi lelang, dikirimkan via email, atau bisa diunduh pada menu transaksi di aplikasi IBID. Pemenang dapat melakukan pembayaran menggunakan nomor VA tersebut di seluruh bank baik dengan metode setor tunai atau sistem online bank terkait.
Peserta diberikan waktu selama 5 hari kerja setelah hari lelang untuk melunasi kendaraan atau objek lain yang dimenangkan. Jika melebihi waktu ini, pemenang dinyatakan wanprestasi (gugur) dan uang pembelian NPL hangus.
Informasi kapan tersedianya dokumen kendaraan atau objek lelang lain sudah tertulis dalam keterangan daftar lot di lokasi lelang dan di halaman detail objek lelang di website dan aplikasi IBID. Perhitungan hari ketersediaan dokumen kendaraan dimulai setelah hari lelang. Untuk memudahkan pemenang, kami juga menyediakan layanan pengiriman notifikasi saat dokumen sudah tersedia. Notifikasi dapat dilihat di menu transaksi pada akun peserta di website dan aplikasi IBID.
Kendaraan atau objek lelang lain yang dimenangkan dapat diambil setelah pemenang melakukan pelunasan. Setelah dana pelunasan aktif di rekening IBID, pemenang akan mendapat notifikasi via email dan update status transaksi pada halaman akun peserta di website dan aplikasi IBID bahwa pembayaran sudah diterima dan kendaraan bisa diambil.
Jika pemenang tidak melakukan pengambilan kendaraan setelah batas hari pelunasan, pemenang akan dikenakan biaya parkir sebesar Rp 100.000/kendaraan/hari keterlambatan, serta segala kerusakan dan kehilangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemenang.
Jika berhalangan mengambil kendaraan atau dokumennya, pemenang dapat mengirim perwakilan dengan menyiapkan surat kuasa yang telah ditandatangani di atas materai, KTP asli pemenang, dan fotokopi KTP penerima kuasa.
Besaran biaya admin untuk melunasi objek lelang sebagai berikut :
- Biaya Administrasi Objek Lelang Mobil sebesar Rp2.000.000 (Dua Juta Rupiah)*.
- Biaya Administrasi Objek Lelang Motor sebesar Rp250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)*.
- Biaya Administrasi Objek Lelang HVE/Alat Berat sebesar Rp3.000.000 (Tiga Juta Rupiah)*.
- Biaya Administrasi Objek Lelang Gadget sebesar Rp250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)*.
* Biaya admin bisa berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya.
MAP
Market Auction Price (MAP) adalah fitur untuk mengetahui harga pasaran terkini kendaraan yang berasal dari harga seluruh kendaraan yang terjual pada lelang IBID di seluruh kota lelang, tersedia untuk berbagai merek dan tipe mobil, disertai hasil penilaian atas setiap mobilnya.
Fitur MAP secara ekslusif akan diberikan kepada peserta lelang yang membeli NPL Unlimited mobil dan penitip mobil lelang tertentu.
Titip Jual
Titip Jual adalah layanan penitipan objek yang ingin dilelang oleh IBID. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh perseorangan ataupun perusahaan, dalam jumlah besar maupun satuan.
Sebelumnya, Anda harus memiliki akun IBID dengan mendaftar via website atau aplikasi IBID terlebih dahulu dengan mengisi data seperti nama, email, kata sandi, dan lainnya. Setelah itu Anda dapat memilih menu "titip jual" dan melengkapi data diri serta detil kendaraan atau objek lelang lain yang ingin dititipkan. Penitip dapat memilih jenis objek lelang yang akan dititipkan dan tanggal untuk inspeksi atas kendaraan yang akan dilelang. Penitip juga bisa langsung datang ke cabang IBID terdekat dengan membawa kendaraan atau objek lelang lainnya beserta dokumen terkait yang ingin dititipkan untuk segera diproses permintaan penitipan lelangnya.
Untuk perseorangan, syaratnya adalah membawa kendaraan yang akan dititipkan beserta dokumennya ke lokasi. Selanjutnya Anda harus menandatangani surat perjanjian penitipan kendaraan bermotor untuk dilelang, surat kuasa, dan surat pernyataan.
Inspeksi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan yang akan dilelang, mulai dari interior, eksterior, mesin, sampai rangka. IBID akan memberikan hasil inspeksi serta harga rekomendasi untuk membantu Anda memutuskan harga dasar objek yang akan dilelang secara real time.
Setelah mendapatkan notifikasi bahwa inspeksi sudah selesai dilakukan, Anda akan menerima laporan hasil inspeksi beserta harga rekomendasi yang dikirim melalui email. Selanjutnya, Anda dapat memasukkan harga dasar pada akun Anda di website IBID dengan memilih menu "harga dasar" di halaman manajemen akun.
Seluruh tahapan transaksi penitipan lelang di IBID dapat Anda pantau melalui akun Anda di menu "transaksi". Waktu proses penitipan lelang hingga objek terjual dan uang penjualan diterima penitip di lelang pertama adalah 7 hari kerja setelah hari lelang.
Jika kendaraan tidak terjual, Anda dapat mengambil kembali kendaraan selambatnya satu hari setelah hari lelang. Anda akan dikenakan biaya pengelolaan selama kendaraan berada di lokasi sebesar Rp 250.000/kendaraan. Jika kendaraan belum diambil setelah satu hari pasca lelang, Anda akan dikenakan biaya parkir sebesar Rp 100.000/kendaraan/hari, serta segala kerusakan dan kehilangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda.
Jika kendaraan yang seharusnya terjual ternyata tidak dilunasi oleh pemenang lelang sesuai waktu yang ditentukan, sesuai peraturan pemerintah, Anda akan mendapat biaya penggantian sebesar 50% dari biaya pembelian NPL oleh pemenang lelang.
Jika Anda telah menandatangani beberapa dokumen persyaratan penitipan lelang dan kendaraan sudah melalui tahapan inspeksi serta persiapan lelang, Anda akan dikenakan biaya pengelolaan kendaraan selama kendaraan berada di lokasi sebesar Rp 250.000/kendaraan.
IBID Gamification
Permainan yang dapat dimainkan pada Website/Aplikasi IBID dengan menggunakan token yang diperoleh setiap hari atau setelah melakukan transaksi di IBID. Hasil permainan berupa poin yang dapat ditukarkan dengan beragam hadiah menarik dari IBID.
- Pengguna mendapatkan 1 token melalui login harian dari aplikasi IBID Mobile Apps
- Membeli 1 nomor NPL mendapatkan 1 Token
- Memenangkan unit dan melunasinya mendapatkan 2 Token
- Memberikan kode referral mendapatkan 1 Token
- Setiap 1 token dapat melakukan permainan 1 kali IBID Dart
- Maksimal poin yang diperoleh dari setiap permainan IBID Dart adalah 50 poin
- Pengguna dapat memainkan IBID Dart melalui beberapa tahap dan setiap Pengguna berhasil pada tahap-tahapnya maka akan mendapatkan poin dengan maksimal 50 poin
- IBID tidak bertanggung jawab atas gangguan, kendala, maupun kerusakan yang terjadi ketika dan setelah memainkan IBID Dart
- Poin yang didapatkan dari permainan IBID dart bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
- Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem IBID. Tindakan manipulasi sistem IBID akan kami tindak sesuai dengan syarat dan ketentuan serta hukum perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.
- poin yang dapat ditukar dengan reward sesuai dengan level membership akun anda
- Syarat dan ketentuan penurakan poin ada pada laman penukaran poin